Audensi MBG di Kota Pasuruan, Forum Suropati Kecewa atas Ketidakhadiran Ketua Satgas dan Koordinator SPPG

Baru-baru ini, Forum Suropati Kutho melakukan audensi di gedung DPRD Kota Pasuruan dengan tujuan untuk membahas berbagai temuan terkait program Makan Makanan Bergizi (MBG). Agenda ini muncul seiring dengan adanya laporan mengenai kualitas makanan yang disajikan kepada siswa, serta dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.
Fokus Audensi dan Kehadiran Anggota
Audensi ini dihadiri oleh Ketua Forum Suropati, Achmad Nuchan, dan sembilan anggota tim investigasinya. Selain itu, Ketua Komisi I, Yanuar Priambada, bersama dengan sekretarisnya Rizky Asmarani Hasani Putri, serta anggota lain seperti Dedy Tjahjo Poernomo, H. Akhmad Rifai, Abdullah Junaedi, Ismu Hardiyanto, dan Andri Setyani juga turut serta dalam pertemuan tersebut.
Dalam acara tersebut, hadir pula perwakilan dari Dinas Pendidikan, yang diwakili oleh Sekretaris Pendidikan, Arif, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pekerjaan Umum. Kehadiran berbagai instansi terkait menunjukkan pentingnya masalah ini untuk ditangani secara bersama-sama.
Temuan dan Dukungan Terhadap Program MBG
Achmad Nuchan, Ketua Forum Suropati Kutho, mengungkapkan bahwa timnya mendukung penuh program yang diprakarsai oleh Presiden Prabowo. Namun, berdasarkan pengamatan di lapangan, terdapat sejumlah masalah yang mengganggu jalannya program MBG di Kota Pasuruan, termasuk indikasi adanya monopoli dalam pengelolaan anggaran.
“Kami menemukan sejumlah menu MBG yang tidak memenuhi syarat kesehatan. Contohnya adalah buah naga yang terdapat ulat, roti berjamur, nasi basi, hingga buah yang belum matang. Bahkan, ada menu lontong utuh dengan kerang yang, meskipun memiliki kandungan gizi, tetap tidak layak diberikan kepada anak-anak,” ujarnya dengan tegas saat audensi berlangsung.
Reaksi Terhadap Ketidakhadiran Pihak Terkait
Nuchan menegaskan bahwa sebelum audensi ini, mereka telah melakukan pertemuan serupa dengan Ketua Satgas, yang dalam hal ini adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Rudiyanto, serta Dandim 0819/Pasuruan. Namun, saat itu, mereka tidak membawa bukti konkret mengenai temuan-temuan tersebut, sehingga hasilnya tidak memuaskan.