Polda Sumut Sukses Cegah Pengiriman Sabu 5 Kg ke Jakarta, Mahasiswi Tertangkap Sebagai Kurir

Keberhasilan besar baru-baru ini dicapai oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara saat mereka berhasil mencegah pengiriman sabu seberat 5 kilogram ke Jakarta. Mereka mengungkap sebuah jaringan narkotika antarprovinsi dan menangkap seorang mahasiswi 18 tahun yang berasal dari Aceh, berinisial RK, di sebuah hotel di Medan.
Kronologi Penangkapan
Menurut Kombes Pol. Andy Arisandi, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, penangkapan ini dilakukan pada hari Minggu, 14 Februari. RK ditangkap di lobi hotel tersebut, bersama dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang rencananya akan dikirim ke Jakarta.
Pada saat penangkapan, RK mengaku bahwa ini adalah kali kedua dirinya menjadi kurir narkoba. Dalam aksi pertamanya, ia berhasil menyelundupkan sabu ke Makassar melalui jalur udara dengan rute Medan-Bandara Silangit. Namun, upaya kedua untuk mengirimkan sabu ke Jakarta berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian.
Motif Pelaku
Menurut Andy, RK nekat menjalankan aksinya setelah dijanjikan upah sebesar Rp20 juta. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan gaya hidupnya. Selain itu, Andy juga mengungkapkan bahwa sabu tersebut tidak berasal dari Aceh, melainkan diperoleh di Kota Medan. RK diketahui berangkat dari Aceh ke Medan dan menginap di hotel selama empat hari sebelum menerima sabu tersebut dan berencana mengirimkannya menggunakan pesawat.
Penyelidikan Lanjutan
Polda Sumut menegaskan bahwa penyelidikan tidak berhenti pada penangkapan RK. Saat ini, petugas masih memburu pemasok narkoba dalam jumlah besar yang diduga memanfaatkan RK sebagai kurir dalam jaringan tersebut. Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya jaringan yang melibatkan pengiriman antarwilayah melalui jalur udara.
Komitmen Pemberantasan Narkotika
Upaya Polda Sumut dalam menggagalkan pengiriman sabu ini menunjukkan komitmen kuatnya dalam memerangi peredaran narkotika. Khususnya dalam kasus-kasus yang melibatkan pengiriman antarwilayah melalui jalur udara. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi pelecut semangat bagi penegak hukum lainnya untuk terus berjuang dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.
- Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara di sebuah hotel di Medan
- Pelaku adalah seorang mahasiswi 18 tahun asal Aceh berinisial RK
- Barang bukti berupa sabu seberat 5 kilogram yang rencananya akan dikirim ke Jakarta
- Ini adalah kali kedua RK menjadi kurir narkoba
- Penyelidikan masih berlanjut untuk mengejar pemasok narkoba dalam jumlah besar


