Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Berbagai Bukti Kasus Penyiraman Andrie Yunus untuk Proses Hukum Selanjutnya

Keberanian dan keteguhan Andrie Yunus dalam berjuang untuk hak-hak masyarakat tak jarang menarik perhatian, namun kali ini perhatian tersebut berubah menjadi sebuah ancaman serius. Aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) ini menjadi korban penyiraman cairan berbahaya yang terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada malam Kamis, 12 Maret 2026. Kasus ini sedang didalami oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya dan berbagai bukti penting telah diamankan untuk proses hukum selanjutnya.

Penanganan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan prosedur penyelidikan yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, pada Senin (16/3).

“Kepolisian memandang setiap peristiwa kekerasan yang menimbulkan korban sebagai hal serius, sehingga penanganannya dilakukan secara cepat, profesional, dan terukur,” ujar Asep.

Rekonstruksi Kejadian

Peristiwa penyiraman ini terjadi sekitar pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I, Senen, Jakarta Pusat. Saat itu, Andrie Yunus diketahui sedang dalam perjalanan pulang setelah menghadiri kegiatan podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Dari hasil penyelidikan awal, korban sebelumnya sempat berada di kantor YLBHI dan mengisi bahan bakar di SPBU Cikini Raya.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas, polisi menduga empat orang pelaku yang menggunakan dua sepeda motor telah mengikuti pergerakan korban sejak dari kawasan Cikini hingga ke lokasi kejadian. “Para pelaku diduga menunggu korban di sekitar Cikini, kemudian mengikuti hingga ke Jalan Diponegoro dan Salemba sebelum melakukan penyerangan,” kata salah satu pejabat kepolisian.

Penyerangan dan Pelarian Pelaku

Sesampainya di lokasi kejadian, korban diserang oleh orang tidak dikenal yang menyiramkan cairan yang diduga mengandung zat kimia asam kuat ke arah wajah dan tubuh korban. Setelah melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri menggunakan dua sepeda motor ke arah yang berbeda.

Polisi kemudian menelusuri jalur pelarian pelaku melalui rekaman kamera pengawas di sejumlah titik. Dalam proses penyelidikan, tim gabungan menganalisis rekaman dari 86 titik CCTV yang menghasilkan sekitar 110 video dengan total durasi lebih dari 10.000 menit.

Pengumpulan Bukti dan Barang Bukti

Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara. Bukti tersebut antara lain pakaian korban yang rusak akibat cairan berbahaya, sisa cairan yang ditemukan di permukaan jalan, serta sebuah helm yang diduga milik pelaku. Seluruh barang bukti telah dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk analisis kandungan zat kimia, sidik jari, dan DNA.

Kondisi Korban dan Pemeriksaan Saksi

Hasil pemeriksaan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo menunjukkan korban mengalami luka bakar pada bagian wajah hingga dada serta pada kedua tangan. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian maupun yang mengetahui peristiwa tersebut.

Imbauan Kepolisian

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial terkait identitas pelaku. “Beberapa gambar yang beredar diduga merupakan hasil rekayasa menggunakan teknologi kecerdasan buatan dan belum dapat dipastikan kebenarannya,” kata Asep. Polda Metro Jaya menegaskan penyelidikan masih terus berlangsung. Kepolisian berharap dukungan masyarakat agar proses pengungkapan kasus ini dapat segera membuahkan hasil dan para pelaku dapat segera ditangkap.

Back to top button