Kasi Intel Yadi Kajari Akbar Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Berkah Uso Berlanjut
Dalam upaya menuntaskan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berkah Uso, Kejaksaan Negeri Banggai mempertegas komitmennya untuk melanjutkan proses hukum. Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan penyertaan modal BUMDes yang terjadi antara tahun anggaran 2017 hingga 2021. Permasalahan ini menjadi perhatian serius, baik dari masyarakat setempat maupun pihak berwenang, mengingat dampaknya terhadap perekonomian desa dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa.
Komitmen Kejaksaan Negeri Banggai
Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Akbar, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Yadi Kurniawan, S.H., menegaskan bahwa penanganan perkara ini tetap menjadi prioritas. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah siaran pers resmi, di mana pihak kejaksaan melakukan audiensi dengan perwakilan masyarakat Desa Uso. Audiensi tersebut berlangsung pada Rabu, 3 Juni 2026, di kantor Kejaksaan Negeri Banggai dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan warga setempat.
Audiensi dengan Masyarakat
Dalam audiensi tersebut, Kejaksaan Negeri Banggai memberikan kesempatan kepada masyarakat Desa Uso untuk menyampaikan aspirasi dan pertanyaan terkait proses hukum yang sedang berlangsung. Pertemuan ini juga dihadiri oleh kepala seksi tindak pidana khusus, kepala seksi intelijen, dan kepala seksi perdata serta tata usaha negara, menunjukkan keseriusan pihak kejaksaan dalam menangani kasus ini.
Tahapan Proses Hukum
Pihak Kejaksaan Negeri Banggai menginformasikan bahwa kasus dugaan korupsi ini saat ini berada dalam tahap penyidikan. Namun, untuk melanjutkan proses hukum ke tahapan berikutnya, kejaksaan masih menunggu hasil audit yang akan mengidentifikasi adanya kerugian negara. Hasil audit ini sangat penting sebagai syarat untuk menentukan langkah-langkah hukum selanjutnya.
“Kejaksaan Negeri Banggai berkomitmen untuk terus memprioritaskan penyelesaian kasus dugaan korupsi ini. Setelah kami menerima hasil audit kerugian negara, proses hukum akan segera dilanjutkan,” tegas Akbar dalam siaran pers tersebut. Pernyataan ini mencerminkan tekad kejaksaan untuk memastikan bahwa setiap langkah diambil secara transparan dan profesional.
Harapan untuk Masyarakat
Akbar juga mengajak masyarakat Desa Uso untuk bersabar dan tetap mengikuti perkembangan kasus ini. Kejaksaan berkomitmen untuk membuka ruang komunikasi yang luas, termasuk mengadakan audiensi lanjutan guna memberikan informasi terkini tentang perkembangan penanganan kasus tersebut. Hal ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas sistem hukum.
Dialog Konstruktif
Kejaksaan Negeri Banggai memberikan apresiasi kepada masyarakat Desa Uso yang memilih jalur dialog untuk menyampaikan aspirasi. Dialog ini dianggap sebagai sarana efektif untuk berkomunikasi secara terbuka dan menciptakan suasana yang kondusif. Dengan adanya forum seperti ini, masyarakat dapat menyampaikan pandangan dan harapan mereka terkait penyelesaian kasus dugaan korupsi yang mengganggu kepercayaan publik.
Keputusan Masyarakat
Dalam hasil audiensi, perwakilan masyarakat menunjukkan sikap dewasa dengan mempertimbangkan untuk menunda aksi massa dan memilih menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai penyelesaian kasus BUMDes Berkah Uso. Keputusan ini diambil agar proses hukum dapat berjalan dengan baik dan tidak terganggu oleh aksi-aksi yang dapat memperburuk situasi.
Transparansi dan Profesionalisme
Masyarakat Desa Uso berharap agar proses hukum yang dijalani dapat berlangsung secara transparan dan profesional. Mereka menginginkan kepastian hukum terkait dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal BUMDes yang telah menjadi perhatian selama beberapa tahun terakhir. Kejaksaan Negeri Banggai berharap melalui proses yang jelas dan terbuka, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa dapat pulih kembali.
- Transparansi dalam setiap tahap proses hukum
- Komunikasi yang terbuka antara pihak kejaksaan dan masyarakat
- Perlunya audit kerugian negara sebagai syarat untuk melanjutkan proses hukum
- Kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan aksi massa
- Komitmen kejaksaan untuk menyelesaikan kasus dengan tuntas
Proses hukum yang sedang berlangsung ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang keadilan bagi masyarakat Desa Uso yang mengharapkan pengelolaan dana desa yang baik dan bertanggung jawab. Kejaksaan Negeri Banggai berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam penanganan kasus ini bertujuan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah dan pengelolaan sumber daya desa.






